“Sugiyono Dibantai KOTI Mahatidana Jambi: Pungli di SMP Negeri 1 Adalah Aib yang Dibiarkan!”

Awasi.id(Jambi) – Skandal pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Kota Jambi yang melibatkan pemungutan dana secara sepihak dan tidak transparan telah memicu kemarahan banyak pihak. Komandan KOTI Mahatidana Provinsi Jambi, Burhanuddin M. Ali, bersama Dandenma KOTI Mahatidana Provinsi Jambi, Ruswandi Idrus, dengan tegas mengecam praktik tak bermoral ini. Mereka juga mengecam keras sikap apatis Sugiyono, Kabid SMP Kota Jambi, yang telah mengabaikan laporan pengaduan dari para wali murid. Minggu, 01.09.2024.

“Ini bukan sekadar kasus pelanggaran biasa; ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar Burhanuddin M. Ali dalam pernyataan pedasnya. “Sugiyono sebagai Kabid SMP tidak hanya mengabaikan laporan, tetapi juga telah menciptakan preseden buruk bahwa praktik kotor seperti ini bisa terjadi tanpa konsekuensi. Ini adalah aib besar bagi dunia pendidikan di Jambi!”

Dalam kasus yang mengejutkan ini, hanya segelintir wali murid yang hadir dalam rapat paguyuban yang memutuskan pemungutan dana sebesar Rp 100.000 per siswa. Keputusan sepihak ini diambil tanpa persetujuan mayoritas wali murid dan kini telah menimbulkan ketidakpuasan dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Namun yang lebih mengejutkan adalah sikap Sugiyono, Kabid SMP Kota Jambi, yang bukannya bertindak tegas, justru memilih untuk diam dan meremehkan laporan pengaduan yang masuk.

Baca juga:  Adri SH, MH: Pengacara Terkemuka Siap Bawa Golkar Batanghari Lebih Dekat ke Rakyat

“Sugiyono adalah simbol kegagalan pengawasan di dunia pendidikan Jambi. Seharusnya dia menjadi penjaga keadilan bagi para siswa dan wali murid, bukan malah bersikap seolah-olah masalah ini tidak ada apa-apanya,” kecam Ruswandi Idrus, Dandenma KOTI Mahatidana Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Ruswandi menegaskan bahwa tindakan menghapus pesan di grup WhatsApp oleh admin sekolah semakin memperlihatkan bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi kebenaran. “Ini adalah konspirasi untuk merampas hak-hak orang tua siswa dan Sugiyono memilih untuk bungkam. Ini tidak bisa dibiarkan! Kami menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang!” serunya dengan nada tegas.

Burhanuddin M. Ali juga menambahkan bahwa ini adalah momentum untuk membersihkan institusi pendidikan dari praktik-praktik kotor yang merusak generasi muda. “Jika Sugiyono tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dia harus dicopot! Kita tidak butuh pejabat yang hanya duduk manis sementara masyarakat tercekik oleh pungli dan ketidakadilan,” ujarnya.

Baca juga:  AWaSI Jambi Lakukan Kunjungan ke Stasiun TVRI Jambi: Pengetahuan dan Wawasan Anggota

KOTI Mahatidana Provinsi Jambi juga mengisyaratkan akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, termasuk kemungkinan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Jika Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak segera bertindak, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih serius,” ancam Burhanuddin.

Laporan pengaduan yang diabaikan oleh Sugiyono bukan hanya sekadar laporan, tetapi merupakan representasi dari rasa sakit dan kekecewaan para wali murid yang merasa tertindas oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka. “Jika pejabat seperti Sugiyono terus diberi ruang, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan akan hancur. Ini harus dihentikan sekarang!” tegas Burhanuddin.

Baca juga:  "Eksplorasi Wisata Unik di Jambi: Danau Sipin, Di Mana Alam Bertemu Adrenalin"

Jambi membutuhkan perubahan, dan itu harus dimulai dari pengawasan yang ketat serta tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktik kotor ini. KOTI Mahatidana Provinsi Jambi menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bertindak lebih jauh jika diperlukan.

“Ini bukan sekadar masalah uang, ini masalah moral dan integritas. Kami tidak akan mundur sampai keadilan ditegakkan,” tutup Ruswandi Idrus dalam pernyataannya yang penuh emosi.

Dengan kecaman keras dari KOTI Mahatidana Provinsi Jambi, kini bola panas ada di tangan Dinas Pendidikan Kota Jambi dan pihak berwenang lainnya. Apakah mereka akan terus membiarkan skandal ini berlalu tanpa tindakan, atau akan mengambil langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik yang sudah terlanjur hancur? Waktu akan menjawabnya. (SihitE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan