“11 Miliar Raib! Apakah Kadis PUPR Sungai Penuh Bagian dari Sindikat Korupsi?”

Awasi.id(Sungai Penuh)Skandal besar tampaknya sedang menyelimuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh. Dugaan korupsi dengan nilai miliaran rupiah kini mencuat, terkait kegiatan swakelola di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Fakta yang mengemuka begitu mencengangkan, bahkan menunjukkan indikasi kuat bahwa dana swakelola yang mencapai Rp 11 miliar ini diduga fiktif dan dikorupsi tanpa ada realisasi di lapangan. Kamis, 05.09.2024.

Kendati telah berkali-kali dipertanyakan melalui surat resmi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan dinas tersebut, hingga saat ini belum ada satu pun jawaban atau tanggapan dari mereka. Kebungkaman ini justru menambah kuat dugaan adanya praktik kotor di balik penggunaan anggaran tersebut.

“Kami sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Dinas PUPR, namun hingga kini tidak ada tanggapan. Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa dana swakelola senilai Rp 11 miliar tersebut fiktif dan dikorupsi,” tegas Ardie, seorang aktivis yang melakukan investigasi di lapangan.

Baca juga:  Jambi Mantap: Dumisake dan Penerangan Umum Tenaga Surya

Temuan di lapangan kian menyengat, dengan fakta-fakta yang bertolak belakang dari laporan DPA 2023. Tidak ada bukti nyata yang mendukung klaim realisasi dari dana tersebut, justru semua berujung pada dugaan adanya penyelewengan dana oleh para oknum terkait.

Mengapa Khalik Munawar dan para Kabid di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh memilih bungkam? Apakah mereka sedang menutup-nutupi sebuah skandal besar? Ini adalah pertanyaan yang kini menggema di tengah masyarakat.

Padahal, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran miliaran rupiah ini digunakan. Kesunyian pejabat PUPR ini tidak bisa ditolerir. Jika mereka memang tidak bersalah, mengapa tidak segera memberikan klarifikasi?

“Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan pejabat terkait untuk mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan anggaran yang terindikasi kuat sebagai korupsi fiktif,” tandas Ardie lebih lanjut.

Baca juga:  "Skandal Proyek MAN2: Kenapa Kakanwil Kemenag Masih Bebas Setelah Cairkan Dana Penuh Tanpa Bukti?"

Sudah saatnya Aparat Penegak Hukum turun tangan dengan serius! Mereka harus segera memeriksa Khalik Munawar dan seluruh pejabat terkait dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya! Kasus ini bukan hanya tentang uang negara yang dicuri, tetapi juga tentang kepercayaan publik yang dikhianati oleh oknum-oknum yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan integritas.

Sampai berita ini disiarkan, upaya media untuk mendapatkan jawaban dari Khalik Munawar dan jajarannya masih berakhir buntu. Mereka tetap membisu, seolah sedang menyiapkan pertahanan terakhir untuk melindungi diri dari badai kebenaran yang akan segera menghantam.

Kasus ini harus menjadi perhatian publik. Diamnya Kadis PUPR dan pejabat terkait tidak bisa diabaikan. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi. Dinas PUPR harus segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik, atau menghadapi tuntutan hukum yang akan terus menggelinding semakin keras.

Baca juga:  Nyawa Dipertaruhkan! Direktur PDAM Tirta Mayang Abaikan Ratusan Korban Keracunan

Ini bukan sekadar skandal biasa; ini adalah potret kelam tata kelola keuangan yang diduga sarat korupsi di Kota Sungai Penuh. Apa yang disembunyikan oleh Khalik Munawar dan jajarannya? Jawaban dari pertanyaan ini akan menjadi kunci dalam membongkar praktik busuk yang mungkin jauh lebih besar dari apa yang terlihat di permukaan. Rakyat menuntut keadilan—dan hukum tidak boleh lagi menunggu.

Kita tunggu, apakah Kadis PUPR Kota Sungai Penuh akan terus bungkam, atau akankah mereka akhirnya menghadapi kenyataan dan memberikan penjelasan?

–(DIE)–

Pos terkait

Tinggalkan Balasan