AWaSI Jambi Ambil Sikap, Tindakan Koperasi Caci Maki Anak Nasabah Adalah Berlebihan

 

AWaSI.id (Jambi) – Di media sosial, sebuah akun TikTok bernama INFO KABAR JAMBI membagikan video yang mengejutkan publik. Dalam video tersebut, seorang wanita berinisial DS diduga mendapatkan hinaan, makian, hingga ancaman dari oknum debt collector yang bekerja untuk salah satu koperasi di Jambi. Kasus ini mencuri perhatian karena cara oknum tersebut memperlakukan DS dianggap tidak pantas dan mencerminkan tindakan yang melanggar etika pada Kamis (12/9/2024).

 

DS dalam videonya menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya. Dia menjelaskan bahwa awalnya, pinjaman diambil melalui Koperasi Nusantara (Kopnus) dengan nominal pengajuan sebesar Rp 100 juta. Namun, yang cair bersih ke tangan DS hanya sebesar Rp 85 juta. Menurut DS, sisa Rp 5 juta diambil oleh seseorang bernama Padli, dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada atasan dan koleganya di koperasi tersebut.

Baca juga:  Kisruh PDAM, Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi Angkat Bicara

 

Pinjaman itu sebenarnya diajukan oleh orang tua DS, namun karena kini orang tuanya sedang sakit parah, tanggung jawab untuk membayar cicilan akhirnya jatuh kepada DS. Beban utang ini semakin berat karena DS harus menggantikan orang tuanya yang tidak lagi mampu melunasi cicilan yang masih tersisa. Situasi inilah yang memicu konflik antara DS dan pihak koperasi.

 

Pinjaman ini sendiri diambil pada tahun 2022 dengan tenor selama 15 tahun. Hingga kini, sudah berjalan sekitar dua tahun sejak pinjaman tersebut disetujui. Pada tahun pertama, angsuran dibayarkan penuh oleh DS, namun pada tahun kedua pembayaran dilakukan secara mencicil. DS menyebutkan bahwa ia hanya mampu membayar sekitar Rp 5 juta dari total cicilan sebesar Rp 1,8 juta per bulan.

Baca juga:  Pakai Baju Tim Haris-Sani, Fadhil Arief dan Hafiz Fattah Hadiri Pelantikan Tim Haris-Sani Batanghari

 

Pembayaran cicilan ini diambil dari gaji pensiunan almarhum ibu DS. Namun, situasi berubah ketika ayah DS menikah lagi. Sejak saat itu, angsuran yang sebelumnya dibebankan kepada orang tuanya, kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab DS. Hal ini membuat DS semakin tertekan secara finansial.

 

Dalam kondisi yang semakin sulit, DS justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum debt collector koperasi. Ancaman dan hinaan yang diterimanya terekam dalam video yang kemudian viral di TikTok, memicu simpati dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan tidak beretika tersebut dan menuntut keadilan bagi DS.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti praktik-praktik yang terjadi di koperasi seperti Kopnus, terutama dalam hal penagihan utang. Warganet berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas atas kasus ini dan melindungi hak-hak konsumen seperti DS yang menjadi korban.

Baca juga:  Dihadiri Mashuri, Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani Bungo

 

Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan rasa prihatinnya atas apa yang menimpa DS di dalam tayangan videonya.

 

“Keluarga serta karib kerabat DS tentu tidak akan terima atas apa yang menimpa DS, dan menyesalkan sikap dan tindakan koperasi yang berlebih dalam menangani masalah. Kami akan melakukan penelusuran atas apa yang terjadi guna mencari kebenarannya” ungkap Erfan. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan