Awasi.id(Jambi) – Hukum di Jambi benar-benar dipermainkan! Bagaimana mungkin seorang pejabat besar seperti H. Zoztafia, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, masih bebas berkeliaran, padahal dia bertanggung jawab penuh atas pencairan 100% dana proyek MAN2 Muaro Jambi yang baru selesai 80%? Apa Kejari Tanjabtim buta? Atau memang ada perlindungan istimewa yang membuat pejabat sekelas Zoztafia tak tersentuh hukum? Kamis, 12 September 2024.
Pencairan Dana 100%, Proyek 80%: Zoztafia Lepas Tangan, Hukum Diam
Publik sudah muak dengan drama ini. H. Zoztafia, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bertanggung jawab penuh atas pencairan dana, tapi sampai hari ini, dia masih bebas, seolah tak tersentuh oleh hukum. Dana proyek sudah cair 100%, tapi fisik proyek hanya selesai 80%. Dimana keadilan? Bagaimana pencairan bisa terjadi tanpa dokumentasi yang jelas, tanpa foto, tanpa laporan progres yang memadai? Ini benar-benar skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi!
Penegakan Hukum di Jambi Rusak!
Hukum di Jambi sudah hancur di tangan pejabat yang bermain dengan kekuasaan! Bagaimana mungkin pejabat seperti Zoztafia masih bebas berkeliaran, sementara orang-orang kecil yang tidak bersalah terus dijadikan kambing hitam? Kejari Tanjabtim diam, seolah tutup mata terhadap kejahatan yang sudah jelas di depan mata. Kenapa Zoztafia belum ditahan? Apakah ada permainan di balik layar yang melindungi dia?
Ketua LSM BIDIK, Ki Anom, memberikan komentar pedas terkait kasus ini.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah kejahatan terstruktur! Bagaimana mungkin seorang pejabat yang mencairkan dana penuh untuk proyek yang mangkrak tidak diproses hukum? Ada apa dengan hukum di Jambi? Jika Kakanwil Kemenag bisa lolos dari jerat hukum, ini bukti bahwa penegakan hukum di daerah ini sudah sepenuhnya hancur!”
Ki Anom juga menyatakan bahwa publik berhak tahu kenapa Kejari Tanjabtim belum menahan H. Zoztafia, padahal tanggung jawab atas pencairan dana berada sepenuhnya di tangannya.
“Kami mendesak agar Kejari segera menindak tegas Zoztafia! Jangan ada pejabat yang lepas dari tanggung jawab! Penegakan hukum di Jambi jangan sampai jadi lelucon,” tambah Ki Anom dengan nada geram.
AWASI: H. Zoztafia Terlalu Diproteksi, Hukum Jangan Main-main!
Ketua Asosiasi Wartawan Siber Indonesia (AWASI), Erfan Indriyawan, juga menyoroti keras masih bebasnya Zoztafia. Menurut Erfan, apa yang dilakukan Kejari Tanjabtim dengan membiarkan Kakanwil Kemenag bebas adalah pelecehan terhadap hukum dan keadilan.
“Ini benar-benar keterlaluan! Dana proyek cair 100%, tapi bukti fisik proyek cuma 80%, dan Zoztafia masih bebas? Apa Kejari sudah tidak punya nyali menghadapi pejabat tinggi seperti Zoztafia? Hukum jangan sampai dijadikan alat permainan untuk melindungi pejabat yang jelas-jelas terlibat!”
Erfan juga menegaskan bahwa publik menuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus ini. “Tidak ada alasan bagi Kejari untuk menunda penahanan Zoztafia. Jika tidak ada tindakan segera, ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum di Jambi sudah dipermainkan oleh pejabat yang korup!”
Kejari Tanjabtim Jangan Berlindung di Balik Alasan Lemah!
Apa alasan Kejari Tanjabtim menunda penahanan Zoztafia? Sampai kapan hukum di Jambi akan terus menjadi alat perlindungan bagi pejabat besar? Publik berhak mendapatkan keadilan! Jika tidak ada tindakan nyata, ini akan menjadi tanda kehancuran sistem hukum di Jambi. Pejabat seperti Zoztafia seharusnya sudah ditahan sejak awal karena bukti keterlibatannya dalam pencairan dana 100% sangat jelas.
Kenapa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Kenapa orang kecil mudah dijerat, tapi pejabat besar seperti Zoztafia bisa dengan mudah lolos dari tanggung jawab? Publik mendesak Kejari untuk segera menangkap dan menahan Zoztafia, atau penegakan hukum di Jambi akan tercatat sebagai lelucon besar yang melindungi pejabat korup!
Penutup: Publik Menunggu Tindakan Tegas!
Kejari Tanjabtim harus berhenti bermain-main dengan hukum. Jika Zoztafia tidak segera ditahan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jambi akan runtuh sepenuhnya. Pejabat tinggi seperti Zoztafia yang jelas-jelas terlibat dalam pencairan dana proyek bermasalah harus segera diproses secara hukum.
Hukum adalah untuk semua, bukan hanya untuk orang kecil. Zoztafia harus bertanggung jawab!
Kontak Pers:
Nama: Kang Maman
Jabatan: Jurnalis Muda
Telepon: 0816.3278.9500
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.