Viral, Siswi SMP di Kota Jambi Jadi Korban Perundungan

 

AWaSI.id (JAMBI) – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi.

Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut terlihat korban disundut sebatang rokok, dipukul dan disiram dengan minuman kemasan oleh sejumlah remaja perempuan.

Di video tersebut juga tampak para pelaku remaja perempuan yang diduga sudah bukan di bawah umur lagi. Para pelaku berjumlah sekitar 5 orang dan 1 orang korban.

Dari kelima orang pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Satu pelaku berperan memegangi kepala korban sembari menjambak rambut dan memukul korban.

Sementara pelaku kedua menyundutkan rokok ke beberapa bagian wajah korban hingga korban menangis tak berdaya dan menyiramkan minuman kemasan ke kepala korban.

Baca juga:  Dalam Rangka HUT RI ke 79, Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Muaro Jambi Adakan Turnamen Domino

Sedangkan ketiga remaja perempuan lainnya dengan miris merekam aksi perundungan tersebut menggunakan handphonenya.

Diketahui korban merupakan seorang siswi SMP swasta di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi berinisial N (14).

Faradilah selaku ibu korban mengatakan, kejadian yang dialami anaknya tersebut terjadi pada hari Sabtu 14 September 2024 lalu. Ia baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban penganiayaan tiga hari setelahnya.

“Awalnya dia dak ngaku, dia bilangnya jatuh. Tahunya ada keluarga saya yang dapat video itu, setelah anak saya ngaku baru kami buat Laporan Polisi,” katanya.

Lanjut Faradilah, ia menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sang ibu tidak terima anaknya diperlukan seperti itu.

Baca juga:  "11 Miliar Raib! Apakah Kadis PUPR Sungai Penuh Bagian dari Sindikat Korupsi?"

“Sebagai orang tua dak terima anak aku diperlakukan seperti itu, aku sebagai orang tua dak pernah nyiksa anak kayak gitu. Disundut pakai api rokok, sampai kepalanya ngeluarin darah. Aku dak ikhlas, ” ungkapnya.

Ibu korban berharap, penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut dapat segera diproses oleh pihak Kepolisian. (Tuti).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan