Kota Sungai Penuh, awasi.id – Fokusnya pemerintahan Kota Sungai penuh dalam pembangunan fisik infrastruktur seperti pembangunan Jalan, Jembatan, Gedung dan pengadaan kedinasan rupanya tidak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur sampah.
Program Kota Sungai penuh cukup gemilang yang di Gaungkan, Namun belum menyentuh secara menyeluruh. Salah satunya adalah pembuangan sampah yang belum terkelola dengan baik. banyaknya sampah yang bertebaran baik di jalanan utama maupun di jalan berdekatan dengan pemukiman penduduknya dan lokasi pasar adalah contoh nyata cermin pengelolaan sampah yang buruk.
Puncak dari buruknya pengelolaan sampah di dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Sungai penuh adalah dengan tampak penumpukan sampah yang tidak jauh dari permukiman penduduk. Tepatnya di renah pandang tinggi (RPT) Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh.
Dari pantauan Media terlihat sampah yang bertebaran hampir menggunung, yang menandakan bahwa hal ini sudah lama terjadi. Lalu di mana pengawasan Pemerintah baik Pemerintah desa itu sendiri maupun Dinas lingkungan Hidup (DLH), J um’at 04/10/24.
Salah satu warga desa setempat (D) mengatakan, bahwa pembuangan sampah yang katanya hanya sementara di lokasi ranah padang tinggi (RPT) sudah berlangsung lama, saya tidak tau kapan tempat pembuangan sampah tersebut akan ditutup, Karena masyarakat sudah merasa terganggu dengan bau yang sangat menyengat apalagi pada saat musim hujan, “terangnya .
“Ya lokasi tempat pembuangan sampah yang berada di renah padang tinggi itu sudah lama dipakai oleh pemerintah, dengan alasan hanya untuk sementara, namun sampai saat ini tempat pembuangan itu belum juga ditutup. Sebab masyarakatnya
sangat terganggu dengan baunya yang menyengat, Terlebih musim hujan rasanya tidak kuat dan serasa mau muntah,” bebernya.
Ia juga mengatakan, masalah tempat pembuang sampah yang berada di ranah padang tinggi (RPT) tersebut sudah mengadukan ke Pemerintah Desa. Tapi sampai saat ini sampah itu masih saja dibiarkan hingga menumpuk bahkan semakin melebar, apa kami warga harus demo lagi seperti dulu baru di tanggapi,” ungkapnya dengan kesal.
“Mengenai hal ini kita sudah mengadukan ke Pemerintah Desa, namun sampai ini tempat itu belum juga ditutup. Apa masyarakatnya harus demo lagi seperti dulu.
Terkait keresahan masyarakat disetiap desa dalam kota sungai penuh adalah tanggung jawab bersama, sehingga perlu kebersamaan untuk mengatasinya. Sementara pemerintah di Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota Sungai penuh seakan tidak perduli, tidak taukah atau pura pura tidak tau.
Tempat terpisah, ketua umum LSM PETISI Sakti, Indra Wirawan, S.Pd dikonfirmasi media ini menanggapi hal tersebut.
“Seharusnya leading sektor Pemerintah dalam menangani kasus tersebut dalam hal ini adalah DLH, yang seharusnya memberikan solusi dan jalan keluar yang terbaik, agar masyarakat yang terdampak segera teratasi,” ujarnya.
“Sesuai amanat undang-undang, setiap warga Negara berhak mendapat perlindungan, baik sosial, ekonomi dan tempat tinggal yang layak. Dan itu adalah tanggung jawab Negara,” ketusnya.
Dia berharap agar Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh melalui leading sektor DLH agar segera temukan jalan keluar terkait hal ini, jika tidak mampu, seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup segera mengundurkan diri dari jabatannya. Karena selama menjabat sebagai Orang nomor 1 pada Dinas Lingkungan Hidup ini sama sekali tidak terlihat kinerja yang baik selama pengabdian. (_tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.