AWaSI.id (Jakarta) – Himpunan Wartawan Daerah Provinsi Kepulauan Riau adakan aksi unjuk Rasa di Kejaksaan Agung  RI menuntun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus segera menuntaskan dan memproses semua kasus korupsi yang ada di provinsi kepri. Aksi unjuk rasa tersebut di laksanakan pada Jumat (02/10/2024).

 

Erfan Indriyawan, SP, Ketua HiWaDa Kepri dalam orasinya mengatakan bahwa banyak kasus korupsi dari pengaduan masyarakat yang belum di proses dji Kejaksaan Agung RI. Erfan berharap Jampidsus Kejagung RI segera menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Kepri.

 

“Saya minta Jaksa Agung untuk tidak tebang pilih dalam memproses semua kasus – kasus korupsi yang ada di Provinsi Kepri dan memerintahkan ada Kejati Kepri dan Kejari se Provinsi Kepri untuk menetapkan 5 kasus korupsi dalam setiap tahunnya” ungkap Erfan.

Baca juga:  "BBM Subsidi Disulap Jadi Ladang Emas Perusahaan: SPBU Paal 7 dan PT. KT Tak Tersentuh!"

 

Bersama sejumlah anggota HiWaDa, Erfan mengadakan aksi unjuk rasa di pintu masuk Kejaksaan Agung RI.

 

“Kami jauh dari ujung negeri datang ke Jakarta dan menggelar aksi unjuk rasa di sini agar mendapatkan perhatian dari Jaksa Agung dan Jampidsus bahwa ada masyarakat Kepri hadiri di sini guna menyampaikan aspirasi terkait penegakan kasus hukum di Provinsi Kepri” tegas Erfan.

 

Dikesempatan yang, Erfan juga menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi langsung ke Ruangan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. HiWaDa Kepri melaporkan sejumlah kasus korupsi yang ada di Provinsi Kepri.

 

“Kami berharap laporan yang kami laporkan langsung di tangani oleh Jampidsus dan tidak dilimpahkan ke Kejati Kepri mau ke Kejati tetapi langsung oleh Kejaksaan Agung” ujarnya saat diwawancarai awak media. (Red) .