Tanjung Jabung Timur Awasi.id – Sekelompok masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanjab Timur pada Rabu 9 Oktober 2024 untuk menanyakan perkembangan surat yang telah mereka ajukan tiga bulan lalu. Surat tersebut berasal dari salah satu yayasan, dan masyarakat berharap mendapat jawaban terkait status pengajuan mereka. Namun, kedatangan mereka berujung kekecewaan saat mengetahui bahwa kantor Kemenag sedang sepi, tanpa adanya pelayanan publik.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP luapkan kekecewaan atas sikap pejabat publik menghentikan layanan masyarakat karena sedang ada kegiatan di kantor. Provokasi yang dilakukan Aspendi, Kabag TU Kemenag Tanjab Timur menyulut emosi sejumlah masyarakat bersama Ketua AWaSI Jambi.
Menurut pantauan di lokasi, seluruh pegawai Kemenag Tanjab Timur tengah mengikuti sebuah kegiatan internal yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Aspandi, selaku Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Tanjab Timur, menemui perwakilan masyarakat dan meminta mereka menunggu hingga kegiatan selesai agar bisa dilayani.
Hal ini tentu menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang merasa seharusnya pelayanan tetap bisa berjalan.
“Kami sudah menunggu tiga bulan tanpa kejelasan, sekarang kami diminta menunggu lagi karena kantor kosong,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dengan nada protes. Mereka merasa kecewa karena pelayanan publik yang semestinya terus berjalan justru terhenti sepenuhnya hanya karena kegiatan internal, yang dinilai tidak semestinya mengganggu pelayanan.
Kericuhan sempat terjadi ketika beberapa warga tidak sabar dan melayangkan protes keras. Beberapa pegawai Kemenag yang berada di lokasi berusaha menenangkan situasi. Aspandi menjadi penyebab kericuhan dengan intimidasi terhadap wartawan dengan ancaman adu fisik.
“Kabag TU Kemenag mengucapkan perkataan tak pantas ajak wartawan adu fisik” ucap Erfan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kantor Kemenag Tanjab Timur telah kembali kondusif. Namun, masyarakat tetap menuntut agar pelayanan publik di Kemenag tidak terganggu oleh kegiatan internal dan berharap surat mereka segera mendapatkan jawaban resmi.(Red).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.