Jambi Awasi.id – Kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Pajero dengan Nopol BH 1367 YM dan menyebabkan korban jiwa di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Salah satu keluarga korban menyampaikan kepada media bahwa pelaku, seorang mahasiswa dari universitas negeri di Jambi, telah ditangkap oleh Polantas Simpang Pulai. Namun, keadilan untuk korban masih jauh dari harapan, meski sudah ada bantuan awal dari pelaku.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa pelaku sempat membantu pengobatan korban dengan mengurus asuransi dari Jasa Raharja. Sayangnya, korban akhirnya meninggal dunia, dan bantuan yang diberikan pelaku hanya berlangsung selama tujuh hari pertama setelah kejadian. Setelah itu, keluarga korban menuntut ganti rugi yang lebih layak, mengingat kehilangan nyawa dan dampak ekonomi yang ditinggalkan.

Baca juga:  Pelayanan Rumah Sakit Bratanata Banyak Perubahan, Masyarakat Merasa Terlayani dengan Baik

Korban, yang merupakan tulang punggung keluarga, meninggalkan istri yang sudah tua dan seorang anak yang mengalami cacat fisik sejak lahir. Keluarga korban menegaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh pelaku dan keluarganya sangat minim dan tidak sesuai dengan kerugian yang mereka alami. Tuntutan keluarga termasuk ganti rugi atas hilangnya nyawa, kehilangan penghasilan, serta tanggungan untuk istri dan anak korban.

Menurut keluarga korban, pelaku adalah seorang pria yang masih berstatus mahasiswa dan saat ini sedang menjalani magang di salah satu instasi pemerintahan di Jambi. Mereka menyebutkan bahwa keluarga pelaku tergolong cukup berada, tetapi upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini dinilai belum memadai. Hal ini menyebabkan pihak keluarga korban menolak bantuan yang diberikan.

Baca juga:  "Mengusir Wartawan, BPN Kota Jambi Diduga Berupaya Sembunyikan Kebenaran Kasus Tanah"

Sementara itu, istri korban dipanggil oleh Polantas Simpang Pulai untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Keluarga korban berharap agar kasus ini terus dipantau oleh media dan pihak berwenang agar keadilan dapat segera ditegakkan. Mereka juga merasa bahwa penangguhan penahanan yang diberikan kepada pelaku tidak mencerminkan keadilan yang diharapkan.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jambi, yang menantikan penyelesaian yang adil untuk korban. Pihak keluarga korban berharap agar nilai ganti rugi dan keadilan bagi korban serta keluarganya segera terpenuhi, mengingat penderitaan yang mereka alami akibat insiden ini.

Dengan situasi yang masih belum menemukan titik terang, perhatian publik terus tertuju pada perkembangan kasus ini, terlebih karena pelaku berasal dari keluarga mampu dan berstatus mahasiswa magang di lembaga hukum. Harapan keluarga besar korban kini berada di tangan aparat penegak hukum dan dukungan media.(Red)

Baca juga:  Polresta Jambi Akan Tindak Tegas Aktivitas Perjudian di Kota Jambi

Sumber–INFO KABAR JAMBI.(IKJ)