Jambi, 9 November 2024 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengeluarkan pernyataan keras terhadap dugaan pelanggaran jalur angkutan batubara yang mengabaikan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024. Pelanggaran ini dinilai telah merusak fasilitas umum dan mengancam kesejahteraan serta keselamatan lingkungan Provinsi Jambi secara menyeluruh.
Setelah melakukan investigasi mendalam, Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, bersama Sekretaris Jenderal AWaSI, Andrew Sihite, menyuarakan keprihatinan mereka terkait dampak aktivitas angkutan batubara yang melanggar aturan secara sistematis. AWaSI Jambi menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah aturan lalu lintas, tetapi juga masalah besar yang mengancam keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat Jambi.
“Dugaan Pelanggaran yang Masif dan Terstruktur!”
Dalam investigasinya, AWaSI menemukan dugaan adanya jaringan yang memfasilitasi pelanggaran aturan bagi kendaraan angkutan batubara. Praktik yang dikenal dengan istilah “Tambang Koordinasi” (TK) ini dicurigai melibatkan oknum tertentu yang berperan aktif untuk memastikan angkutan batubara melintas meski dilarang. Jaringan ini dianggap bekerja secara sistematis, merusak integritas hukum, dan membahayakan lingkungan hidup.
“AWaSI menduga kuat bahwa pelanggaran ini sudah terjadi secara terstruktur dan masif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap peraturan pemerintah yang seharusnya melindungi rakyat dan lingkungan dari dampak buruk industri batubara yang merusak,” tegas Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi.
AWaSI: “Stop Pelanggaran, Stop Penghancuran Lingkungan Jambi!”
AWaSI Jambi menyoroti bahwa ancaman ini harus dihentikan sebelum semakin parah. Instruksi Gubernur Jambi dengan tegas melarang angkutan batubara melintasi jalan tertentu hingga jalan khusus selesai dibangun. Namun, faktanya, angkutan batubara masih melanggar ketentuan tersebut. Kerusakan jalan, pencemaran udara, dan kerugian ekonomi bagi masyarakat menjadi dampak langsung dari aktivitas yang tidak terkendali ini. Selain itu, fakta bahwa banyak perusahaan tidak menyediakan timbangan dan fasilitas sesuai ketentuan menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Sekjen AWaSI, Andrew Sihite, menyampaikan pernyataan kerasnya, “Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas. Ini adalah ancaman terhadap kehidupan masyarakat Jambi. Kami akan terus menelusuri, mendokumentasikan, dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Mereka yang terlibat, yang memfasilitasi, dan yang berdiam diri dalam menghadapi pelanggaran ini adalah bagian dari masalah. Kami akan memastikan suara kami didengar sampai tindakan tegas diambil.”
Pengawasan Lemah dan Regulasi yang Terabaikan
AWaSI Jambi juga mengkritisi kinerja Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgaswasgakkum) dan pos pantau di jalur tambang. Meski sudah dibentuk, kinerja Satgaswasgakkum dianggap tidak optimal dalam menjaga ketertiban di lapangan. “Jika Satgaswasgakkum dan pos pantau hanya menjadi formalitas, lebih baik dibubarkan saja! Kami muak melihat kebijakan yang diabaikan, seakan-akan aturan hanya untuk hiasan!” lanjut Kang Maman.
“Hentikan Segera Sebelum Terlambat!”
AWaSI Jambi mendesak pihak kepolisian, terutama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami ingin Kapolri dan seluruh aparat terkait segera menertibkan angkutan batubara yang melanggar aturan ini. Jangan ada lagi celah bagi para pelanggar hukum untuk merusak Jambi!” seru Andrew Sihite dengan nada tegas.
Seruan Terbuka untuk Masyarakat Jambi: Bersatu Melawan Pelanggaran!
AWaSI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal kasus ini. “Warga Jambi harus tahu, ini bukan hanya masalah peraturan jalan; ini masalah masa depan lingkungan kita! Kita tidak bisa berdiam diri sementara bumi kita digadaikan demi keuntungan sesaat yang tidak bertanggung jawab!” ujar Kang Maman.
AWaSI Jambi akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak terkait. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan dilaporkan secara langsung, dan AWaSI akan memastikan informasi tersebut sampai kepada publik.
“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan segera. Bencana lingkungan tidak boleh terjadi di Jambi hanya karena segelintir oknum mencari keuntungan. Jambi bukan tambang liar, Jambi adalah rumah kita semua,” tutup Andrew Sihite.
Kontak PERS :
Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite
Jabatan : Jurnalis Muda
No. HP : 0816.3278.9500
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.