AWaSI.ID(Jambi) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengeluarkan kecaman keras terhadap proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar yang digagas oleh Dinas PUPR Kota Jambi. Proyek ini dianggap sebagai salah satu contoh terburuk dari pemborosan anggaran publik dan kegagalan sistemik dalam perencanaan pemerintah daerah. Selasa, 03 Desember 2024.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dengan lantang menyatakan, “Ini bukan hanya pemborosan, ini penghinaan terhadap rakyat Kota Jambi! Bagaimana mungkin Anda membuat kajian pengendalian banjir ketika proyek BWSS VI seperti normalisasi Sungai Asam masih berjalan? Apakah ini bentuk ketidaktahuan atau hanya sekadar mencari celah untuk menghabiskan anggaran tanpa hasil? Kami muak melihat uang rakyat diperlakukan seperti mainan.”

 

Ketidaklogisan yang Mencolok

AWaSI Jambi mempertanyakan logika dasar di balik proyek ini. Bagaimana mungkin Dinas PUPR Kota Jambi menganggarkan hampir Rp3 miliar untuk kajian yang seharusnya sudah dilakukan oleh BWSS VI? Proyek besar seperti Urban Flood Control System Improvement (UFCSI) yang didukung oleh JICA telah melibatkan kajian hidrologi, analisis banjir, dan desain teknis. Mengapa kajian baru diperlukan?

Baca juga:  Kebakaran Hebat Gudang Minyak diduga milik BUMN, Akibat Bahan Bakar Tidak Standar

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, dengan tegas menambahkan, “Ini jelas tindakan yang tidak masuk akal. Proyek BWSS belum selesai, tapi kajian baru sudah dimulai. Apakah mereka berpikir kita semua bodoh dan tidak memahami apa yang sedang terjadi? Jika data dari BWSS sudah tersedia, proyek ini hanya alasan untuk membakar anggaran tanpa hasil nyata.”

 

Audiensi Ditolak, Transparansi Nol

AWaSI Jambi pernah mengajukan surat audiensi kepada Dinas PUPR Kota Jambi pada Agustus 2024 untuk meminta penjelasan tentang proyek ini. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan. Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah seakan ingin menutup-nutupi potensi kejanggalan dalam proyek ini.

Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite, seorang Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sumatera Utara, menyatakan, “Sebagai seorang insinyur sipil, saya merasa malu melihat logika teknis yang dipakai dalam proyek ini. Kajian pengendalian banjir membutuhkan data yang solid, dan data itu sudah tersedia dari BWSS. Mengapa perlu mengulang? Apakah proyek ini benar-benar dirancang untuk menyelesaikan masalah, atau hanya untuk menghabiskan anggaran? Rakyat Jambi tidak bodoh, dan kami tidak akan diam.”

 

Baca juga:  "Manipulasi Dokumen dan Truk Bermuatan Lebih: Jambi di Bawah Kendali Mafia Batubara?"

Uang Rakyat Jadi Korban

AWaSI Jambi menduga proyek ini lebih sebagai alasan untuk menghabiskan anggaran daripada upaya nyata untuk mengatasi banjir. Dengan Rp2,99 miliar, rakyat Jambi seharusnya mendapatkan solusi, bukan kajian yang tidak jelas manfaatnya.

AWaSI Jambi menuntut jawaban atas beberapa pertanyaan kritis:

  1. Mengapa Dinas PUPR tidak menggunakan data dari BWSS VI?
  2. Apa hasil nyata yang diharapkan dari proyek ini, dan apakah itu sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan?
  3. Mengapa Dinas PUPR tidak merespons audiensi publik? Apakah ini tanda ada yang disembunyikan?

 

AWaSI Jambi Mendesak Penyelidikan

AWaSI Jambi secara tegas meminta:

  • Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memulai penyelidikan terhadap proyek ini.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh, termasuk proses tender dan pelaksanaan.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa apakah ada unsur korupsi dalam proyek ini.
Baca juga:  "Mengapa SPBU Paal 7 Kota Jambi Tetap Melayani Truk Perusahaan di Malam Hari? Publik Menuntut Jawaban!"

“Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan. Rakyat Jambi berhak mendapatkan transparansi dan kejelasan. Jika ada yang bermain-main dengan anggaran publik, mereka harus bertanggung jawab,” tegas Andrew Sihite.

 

AWaSI Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memantau perkembangan proyek ini. “Uang ini adalah uang rakyat, dan kita berhak tahu bagaimana uang itu digunakan. Jangan biarkan pemborosan seperti ini terus terjadi!” seru Kang Maman.

 

Proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi adalah ujian besar bagi akuntabilitas pemerintah daerah. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran publik di masa depan. AWaSI Jambi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada lagi proyek yang mengkhianati kepercayaan rakyat.

Tentang PERS :

Penulis :Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. HP : 0816.3278.9500