Jambi (Selasa, 3/12/2024) – Gempar! Dugaan praktik korupsi terstruktur terungkap dalam Proyek Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi senilai Rp2,99 miliar. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengungkap sejumlah temuan mencengangkan yang mengarah pada dugaan penggelapan anggaran negara.
KRONOLOGI SKANDAL
Kasus ini bermula saat Dinas PUPR Kota Jambi menggagas proyek Master Plan Pengendalian Banjir di tengah berjalannya proyek UFCSI yang dikelola BWSS VI. “Kejanggalan sangat kentara. Bagaimana mungkin menghabiskan Rp2,99 miliar untuk kajian yang sudah ada?” ungkap Erfan Indriyawan, Ketua AWaSI Jambi, dalam konferensi pers Selasa (3/12).
TEMUAN MENGEJUTKAN
Hasil investigasi menunjukkan pola sistematis yang mencurigakan:
- Proyek Tumpang Tindih
- UFCSI (2021-2024) masih berjalan
- Normalisasi Sungai Asam (Rp170 M) aktif
- MoU PUPR-BWSS VI untuk 19 titik banjir
- Kajian BWSS VI sudah lengkap
- Indikasi Penggelapan
- Anggaran Rp2,99 M tidak masuk akal
- Penolakan audiensi publik
- Proses tender tertutup
- Timing mencurigakan akhir tahun
FAKTA MENCENGANGKAN
Andrew Sihite, Sekjen AWaSI Jambi sekaligus insinyur sipil, mengungkap temuan kritis: “Kami menemukan empat proyek besar pengendalian banjir sejak 2013:
- Jambi Flood Control (2013-2017)
- UFCSI JICA (2021-2024)
- Normalisasi Sungai Asam (2024)
- Kerjasama PUPR-BWSS VI (2024)
Mengapa perlu kajian baru dengan biaya hampir Rp3 miliar?”
PEJABAT TUTUP MULUT
Dinas PUPR Kota Jambi bungkam saat diminta konfirmasi. “Sejak Agustus 2024, surat audiensi kami diabaikan. Apa yang mereka sembunyikan?” tegas Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi.
KERUGIAN NEGARA
Potensi kerugian negara tidak hanya Rp2,99 miliar. “Ini praktik pemborosan sistematis. Berapa banyak proyek serupa yang luput dari pengawasan?” ungkap Andrew.
DESAKAN HUKUM
AWaSI Jambi mendesak:
- Kejaksaan Tinggi membentuk tim penyidik khusus
- BPK melakukan audit forensik
- KPK memeriksa aliran dana
- Inspektorat mengaudit proyek sejenis
BUKTI KUAT
Tim investigasi mengumpulkan:
- Dokumen tender mencurigakan
- Bukti tumpang tindih program
- Data kajian BWSS VI
- Rekam jejak proyek serupa
DAMPAK SOSIAL
“Uang rakyat Rp2,99 miliar bisa membangun infrastruktur riil, bukan kajian duplikat,” tegas Erfan. “Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.”
PESAN KERAS
“Kepada oknum yang bermain-main dengan uang rakyat: Bersiaplah! Kami akan bongkar sampai tuntas,” ancam Kang Maman.
TINDAK LANJUT
AWaSI Jambi menuntut:
- Penghentian proyek
- Audit menyeluruh
- Pemeriksaan pejabat terkait
- Pengembalian kerugian negara
- Sanksi hukum maksimal
AJAKAN PUBLIK
Masyarakat diajak berperan aktif:
- Melaporkan temuan mencurigakan
- Mengawal proses hukum
- Menyebarkan informasi valid
- Menolak praktik korupsi
[Investigasi masih berlanjut. Ikuti update terbaru kasus ini hanya di media kami!]
Tentang PERS :
Penulis :Kang Maman – Andrew Sihite
Jabatan : Jurnalis Muda
No. HP : 0816.3278.9500
#KorupsiJambi #BongkarKoruptor #AWaSIMengawasi #JambiMelawan #UangRakyat
[Tamat]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.