Tebo, Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali angkat suara atas dugaan kriminalisasi dan pelanggaran hak asasi yang dialami ES, seorang pria yang dituntut 7 tahun penjara tanpa bukti visum dan saksi langsung. Kasus ini tidak hanya mencerminkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga menambah daftar panjang rakyat kecil yang menjadi korban ketidakadilan. Sabtu, 21 Desember 2024.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan kecaman keras terhadap proses hukum yang cacat dan penuh kejanggalan ini. “Keadilan itu bukan terletak dalam bunyi huruf undang-undang, melainkan dalam hati nurani hakim yang melaksanakannya. Tapi jika nurani itu mati, hukum hanya menjadi alat untuk menindas mereka yang lemah,” ujar Erfan dengan nada tegas.
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, turut mengeluarkan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan pola-pola kriminalisasi seperti ini. “Rakyat sudah bosan dengan cara-cara seperti ini! Berapa banyak lagi orang kecil yang harus menjadi korban? Penegakan hukum seharusnya membela keadilan, bukan menjadi alat intimidasi terhadap mereka yang tidak berdaya,” tegasnya.
Kang Maman melanjutkan, “Ada orang yang paham, namun tak mau memahami. Ada orang yang mengerti, namun tak mau mengerti. Mengerti keadilan, namun tak mau adil. Di sinilah akar permasalahan dari sistem hukum yang rusak ini!”
Sekjen AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menguatkan pernyataan tersebut dengan kecaman keras terhadap dugaan kekerasan yang dialami ES di tahanan. “Tangisan orang miskin tidak selalu adil, tetapi jika kamu tidak mendengarkannya, kamu tidak akan pernah tahu apa itu keadilan. Apa yang terjadi pada ES adalah bukti nyata bahwa hukum lebih sering memunggungi mereka yang kecil,” ujar Andrew.
Andrew juga menambahkan, “Terkadang lebih mudah mencari siapa yang akan dipersalahkan daripada mengakui kesalahan. Itulah kenapa keadilan tak pernah benar-benar adil bagi rakyat kecil. Di bawah payung hukum, keadilan bersembunyi, menunggu saat yang tepat untuk kabur. Kita tidak bisa terus membiarkan hal ini terjadi!”
Dugaan Kekerasan: Pelanggaran Hak Asasi yang Harus Diusut
AWaSI Jambi mengecam keras dugaan kekerasan fisik yang dialami ES selama dalam tahanan. Tidak hanya melanggar hukum, tindakan ini mencoreng wajah institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.
Ketua AWaSI, Erfan Indriyawan, menyebut ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar hukum. “Jika institusi hukum sendiri menggunakan kekerasan untuk menegakkan hukum, maka kita telah kehilangan seluruh fondasi dari apa yang disebut dengan keadilan,” tegasnya.
Kang Maman menambahkan, “Kami mendesak agar Komnas HAM, Ombudsman, dan Propam segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyiksaan ini. Tidak ada ruang bagi kekerasan dalam sistem hukum kita, apalagi terhadap mereka yang sudah tertindas!”
Dukungan Penuh untuk Pembelaan Kuasa Hukum
AWaSI Jambi memberikan dukungan penuh kepada tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Dian Burlian, SH, MA, yang berkomitmen untuk membuktikan bahwa ES adalah korban kriminalisasi. Barang bukti yang lemah, ketiadaan visum, dan kesaksian yang tidak relevan adalah indikasi kuat bahwa kasus ini memiliki cacat hukum yang serius.
Sekjen AWaSI, Andrew Sihite, menyatakan, “Kami mendukung setiap langkah pembelaan hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum ES. Keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang kuat. Kami akan berdiri di sisi rakyat kecil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan benar dan adil.”
Kang Maman menutup pernyataannya dengan menyerukan reformasi sistem hukum yang lebih adil. “Rakyat tidak butuh simbol-simbol hukum. Mereka butuh keadilan yang nyata. Kami di AWaSI Jambi akan terus memperjuangkan hal ini, karena jika hari ini ES dikorbankan, maka siapa yang akan menjadi korban berikutnya?”
AWaSI Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersatu melawan ketidakadilan ini. Karena keadilan bukan hanya milik mereka yang memiliki kekuasaan, tetapi juga hak setiap rakyat kecil.
Kontak Media:
- Erfan Indriyawan, SP (Ketua AWaSI Jambi) – 0831.1202.2999
- Kang Maman (Wakil Ketua AWaSI Jambi) – 0816.3278.9500
- Andrew Sihite (Sekjen AWaSI Jambi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.