Jambi, 06 Maret 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengungkapkan sebuah skandal besar terkait dugaan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah Kota Jambi yang diduga berkolusi dengan mafia tanah. Kasus ini menimpa seorang warga miskin bernama Bapak Asril, yang hak atas tanahnya dirampas melalui praktik birokrasi kotor dan permainan hukum yang mencederai rasa keadilan.

Sejarah Kepemilikan Tanah yang Dapat Dibuktikan Secara Hukum

Bapak Asril merupakan pemilik sah sebidang tanah yang telah dikuasai oleh keluarganya secara turun-temurun sejak sebelum Indonesia merdeka. Kepemilikan ini didukung oleh berbagai bukti otentik, termasuk:

  1. Surat Keterangan Hak Milik dari Pemerintah Kolonial Belanda yang menunjukkan bahwa tanah tersebut sudah ditempati dan dikelola oleh leluhur Bapak Asril jauh sebelum Indonesia berdiri.
  2. Dokumen resmi dari Pemerintah Daerah di era Orde Lama dan Orde Baru yang mengakui keberadaan tanah tersebut sebagai milik keluarga Bapak Asril.
  3. Putusan Pengadilan Negeri Jambi yang menguatkan hak milik Bapak Asril, yang ironisnya justru diabaikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Namun, meskipun telah berkali-kali memenangkan gugatan hukum, tanah yang menjadi hak Bapak Asril tetap dirampas dan diberikan kepada pihak lain yang diduga berafiliasi dengan mafia tanah. Pemerintah Kota Jambi bukan hanya mengabaikan putusan pengadilan, tetapi juga diduga melakukan rekayasa administrasi untuk menghapus bukti kepemilikan asli dan menerbitkan sertifikat baru kepada pihak yang tidak berhak.

Baca juga:  Unjuk Rasa Di Depan Depot Pertamina Kasang, AWaSI Jambi Beberkan Persoalan Minyak Dan Gas

Dugaan Permainan Kotor dalam Birokrasi: Mafia Tanah Dilindungi Pejabat?

Kasus ini menunjukkan adanya konspirasi tingkat tinggi antara oknum pemerintah, pejabat pertanahan, dan kelompok mafia tanah yang memiliki kekuatan besar. Indikasi permainan kotor dalam birokrasi semakin jelas dengan adanya:

  • Manipulasi Data di Kantor Pertanahan – Diduga ada penghapusan atau perubahan data kepemilikan asli yang menguntungkan pihak tertentu.
  • Penerbitan Sertifikat Ganda – Pemerintah Kota Jambi diduga menerbitkan sertifikat hak milik baru tanpa dasar hukum yang jelas, padahal hak tanah tersebut masih dalam sengketa.
  • Pembiaran dan Pelanggaran Putusan Pengadilan – Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dijalankan oleh instansi terkait.
  • Intimidasi terhadap Bapak Asril – Berbagai tekanan mulai dari ancaman verbal hingga upaya kriminalisasi terhadap Bapak Asril semakin menunjukkan betapa kuatnya jaringan mafia tanah dalam kasus ini.
Baca juga:  Kriminalisasi Oleh PT.Waimusi Agroindah Terhadap Masyarakat Transmigrasi Sejak 1991 Sampai Sekarang

AWaSI Jambi Mendesak Presiden dan Satgas Mafia Tanah Turun Tangan

AWaSI Jambi menegaskan bahwa tidak ada lagi yang bisa dipercaya dari pemerintah daerah dalam menangani kasus ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta Presiden RI, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera:

  1. Membentuk Tim Independen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh tanpa campur tangan pemerintah daerah.
  2. Menyelidiki Oknum Pejabat Kota Jambi yang terlibat dalam skandal ini dan memberikan sanksi tegas.
  3. Mencabut Sertifikat Tanah yang Diterbitkan secara Ilegal dan mengembalikan hak tanah kepada Bapak Asril.
  4. Membongkar Jaringan Mafia Tanah di Jambi yang diduga melibatkan berbagai unsur pemerintah, baik dari eksekutif maupun yudikatif.

AWaSI Jambi Akan Terus Melawan!

Kami tegaskan bahwa kasus ini tidak akan berakhir begitu saja. Jika pemerintah pusat tidak segera bertindak, AWaSI Jambi akan:

  • Melakukan Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran di Jakarta dan Jambi untuk mendesak Presiden Prabowo bertindak.
  • Mengajukan Gugatan ke Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran hak asasi yang dialami oleh Bapak Asril.
  • Mempublikasikan Kasus Ini ke Media Internasional agar dunia melihat bagaimana mafia tanah merajalela di Indonesia.
Baca juga:  AWaSI Jambi Gelar Buka Puasa dan Bimbingan Jurnalistik Bertajuk Sejatinya Insan Media

Ini bukan hanya perjuangan untuk Bapak Asril, tetapi perjuangan untuk seluruh rakyat miskin yang menjadi korban ketidakadilan sistem! Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah, dan pemerintah yang membiarkan praktik ini harus bertanggung jawab.

Dukung Perjuangan Keadilan untuk Rakyat!

Kami mengajak seluruh masyarakat, aktivis, jurnalis, dan lembaga anti-korupsi untuk bersatu melawan perampasan hak rakyat. Mari kita buktikan bahwa hukum masih bisa ditegakkan, dan keadilan masih bisa diperjuangkan!

Tentang AWaSI Jambi :
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah komunitas yang mempertemukan wartawan digital dan LSM/NGO, dengan tujuan menegakkan kebebasan pers, meningkatkan transparansi, dan mendorong perubahan sosial. Melalui kerja investigasi, advokasi, dan kolaborasi lintas sektor, AWaSI Jambi siap mengawal isu-isu krusial yang menyentuh hajat hidup masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

(Team 11)