OKU SUMSEL, awasi.id – Polres OKU melalui Unit Pidsus melakukan kegiatan monitoring, pengecekan, dan himbauan terkait pendistribusian BBM di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM, terutama menjelang libur lebaran.

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu SPBU 24.321.162 di Jalan Lintas Utama Sumatera, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, dan SPBU 24.321.61 di Jalan Jendral A. Yani, Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekira jam 11.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Pidsus Polres OKU, Ipda Indra Syah Putra, S.H.,M.Si., didampingi oleh Pimpinan Retail Pertamina OKU, Aiptu Rommy Satria, S.IP., dan Bripda Ghazal Ananta.

Baca juga:  Bantah Dukung Salah Satu Calon Bupati, Asraf : Itu Tidak Benar

Adapun sasaran kegiatan ini adalah himbauan dan pemberitahuan kepada pemilik SPBU agar tidak ada penyalahgunaan pendistribusian BBM, serta himbauan agar operator pengisian BBM lebih teliti dalam melakukan scan barcode pengisian BBM.

Dari hasil kegiatan, pihak SPBU telah menerima arahan dan pemberitahuan dari Kanit Pidsus Polres OKU untuk tidak melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas AKP Ibnu Holdon, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan lancar dan tidak ada penyalahgunaan.

Unit Pidsus akan tetap melakukan pengecekan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM yang ada di wilayah Polres OKU agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Apabila ditemukan ada pelaku yang melakukan kegiatan niaga penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun penyalahgunaan lain, akan dilakukan penindakan secara hukum terhadap pelaku. (Afz)