Awasi.id(SUNGAI PENUH) – Dugaan skandal korupsi besar mengguncang Kota Sungai Penuh! Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi (LSM PELDAK) dengan lantang membeberkan adanya praktik kotor dan licik yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Sungai Penuh dalam penggunaan anggaran. Modus penggelapan anggaran perjalanan dinas dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) terkuak, memicu kemarahan publik. Kamis, 05.09.2024.

Ketua LSM PELDAK, Khumaini, tanpa ragu menyebut bahwa Dinas LH Kota Sungai Penuh telah mempermainkan anggaran negara dengan cara-cara licik yang memuakkan. “Kita bicara soal pemborosan anggaran yang tidak masuk akal! Banyak kegiatan yang diduga hanya kedok untuk menghabiskan uang rakyat!” ujar Khumaini dengan nada penuh kemarahan.

Baca juga:  Sosok Visioner: Bagaimana Zumi Laza Merancang Tanjabtim

Menurut Khumaini, berdasarkan temuan investigasi di lapangan, sejumlah kegiatan yang tertuang dalam DPA tahun anggaran 2022 dan 2023 penuh kejanggalan. Kegiatan seperti pengolahan sampah, penelitian, dan program lainnya tampak hanya menjadi alibi untuk menggelapkan anggaran. “Ini jelas permainan jahat yang harus diusut tuntas. Ini bukan sekedar pemborosan, ini korupsi murni!” tegasnya dengan keras.

Investigasi yang dilakukan LSM PELDAK menunjukkan bahwa apa yang tertuang di DPA tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Banyak kegiatan yang dilaporkan terlaksana ternyata hanya omong kosong belaka. “Yang kami temukan di lapangan sangat berbeda dengan apa yang tertulis di atas kertas. Ini bukan hanya masalah ketidakcocokan, tapi ini adalah kejahatan yang terorganisir!” ujar Khumaini.

Baca juga:  MD KAHMI Muarojambi Adakan Musda, Yasril Terpilih Menjadi Ketua Hingga 2029

LSM PELDAK secara resmi telah menyurati Dinas LH Kota Sungai Penuh untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana swakelola yang diduga penuh rekayasa. Namun, hingga saat ini, Kepala Dinas LH Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, memilih untuk bungkam. “Sudah jelas ada yang disembunyikan. Ini sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab!” tukas Khumaini, geram atas sikap diam tersebut.

Khumaini mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas. “Jangan sampai koruptor-koruptor ini terus menggerogoti uang rakyat tanpa ada yang berani menyentuh mereka. Kami minta Kadis Lingkungan Hidup dipanggil dan diperiksa terkait penyalahgunaan anggaran yang sangat jelas ini!” tegasnya.

Selain itu, Khumaini menambahkan bahwa sikap diam dari Dinas LH memperlihatkan upaya untuk menghindari tanggung jawab dan melindungi pihak-pihak yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai semua ini dibongkar. Kami akan terus mendesak aparat hukum untuk bertindak, dan jika mereka tidak bergerak, kami akan bawa kasus ini ke level yang lebih tinggi!”

Baca juga:  TERKAIT PROSES HUKUM POLSEK LINGGO SARI BAGANTI,PIHAK KELUARGA APRESIASI KINERJA KEPOLISIAN

Korupsi bukan hal yang bisa dibiarkan begitu saja. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik anggaran-anggaran fiktif ini. Jangan biarkan penjahat-penjahat berdasi ini terus mempermainkan hak rakyat! Kadis LH, bersiaplah untuk mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum!

Tunggu apa lagi, aparat penegak hukum? Bongkar skandal ini sekarang juga!

(DIE)