BATAM .awasi.id 11agustus2026

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2026 di Grand Mercure Hotel, Batam Centre, Selasa (11/8).

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan diikuti sejumlah instansi terkait, di antaranya Polda Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Kepri, BIN, TNI, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pajak, serta perangkat daerah lainnya.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.

Sebagai wilayah perbatasan dengan mobilitas orang asing yang tinggi, Kepri dinilai membutuhkan sinergi lintas instansi agar pengawasan keimigrasian berjalan efektif, terpadu, dan sesuai aturan. (Daboribo).