Batam - Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang melontarkan kalimat, "Lu punya otak nggak sih?" saat konferensi pers menuai sorotan luas dan memantik diskusi mengenai etika komunikasi antara narasumber dan insan pers.
Cuplikan video yang beredar di berbagai platform media sosial memperlihatkan ucapan tersebut dalam sesi tanya jawab bersama wartawan. Video itu kemudian viral dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat maupun kalangan jurnalis yang menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.
Merespons polemik yang berkembang, Hotman Paris menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar hanya menampilkan sebagian percakapan sehingga menurutnya tidak menggambarkan konteks secara utuh.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan reaksi dari sebagian insan pers. Banyak wartawan berpendapat bahwa apa pun situasi dan konteksnya, penggunaan kata-kata yang bernada merendahkan dalam forum terbuka tidak seharusnya ditujukan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Profesi wartawan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus mengatur hak dan kewajiban jurnalistik.
Pertanyaan yang diajukan wartawan dalam sebuah konferensi pers merupakan bagian dari proses memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh karena itu, perbedaan pandangan antara narasumber dan wartawan semestinya disikapi dengan komunikasi yang santun tanpa mengurangi substansi jawaban.
Pimpinan media dari Kliksuara.com, N.Zega menilai polemik tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan antara narasumber dan media harus dibangun atas dasar saling menghormati.
"Kami menghargai hak setiap narasumber untuk tidak sependapat dengan pertanyaan wartawan. Namun, menyampaikan keberatan seharusnya dilakukan dengan bahasa yang beretika. Wartawan hadir bukan untuk mencari konflik, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Zega, figur publik memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memandang profesi wartawan. Karena itu, setiap ucapan yang disampaikan di ruang publik harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.
Lanjutnya, "Seorang narasumber boleh merasa tidak nyaman terhadap suatu pertanyaan, tetapi respons yang diberikan seharusnya tetap menjaga etika. Komunikasi yang santun justru menunjukkan kualitas di hadapan publik,"
Insan pers menilai bahwa penghormatan terhadap wartawan bukan hanya bentuk penghargaan kepada individu, tetapi juga penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
Mereka juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Oleh sebab itu, seluruh pihak, baik pejabat, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, maupun figur publik, diharapkan terus membangun komunikasi yang sehat dengan media.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan yang lebih profesional antara narasumber dan wartawan. Kritik terhadap pertanyaan media merupakan hal yang wajar, namun penyampaiannya tetap perlu mengedepankan etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik. (Red).




