JAMBI - Sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Keberadaan aktivitas tersebut dikeluhkan masyarakat setempat karena dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 16.41 WIB, aktivitas di lokasi tersebut menjadi sorotan warga. Selain dugaan aktivitas perjudian, keberadaan mobil tangki berukuran besar yang terparkir di bahu jalan raya juga dinilai mengganggu pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan aktivitas tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga meminta instansi terkait melakukan pengecekan terhadap penggunaan bahu jalan oleh kendaraan besar. Apabila ditemukan pelanggaran, diharapkan dilakukan penertiban demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak pengelola gudang maupun instansi terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.
Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata dan segera mengambil langkah apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.



