AWaSI.id | BATAM, 12 Agustus 2026, Aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang berkedok tempat hiburan keluarga kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah LION Asia Game Zone yang berada di kawasan pusat Kota Nagoya.

Secara administratif, tempat tersebut diketahui beroperasi sebagai sarana hiburan. Namun, berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, terdapat mekanisme permainan yang menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian aktivitas di dalam lokasi dengan peruntukan usaha serta ketentuan yang berlaku.

Di lokasi, pengunjung terlihat memainkan sejumlah mesin permainan elektronik dengan menggunakan koin atau poin. Berdasarkan informasi dan pengamatan di lapangan, poin yang diperoleh dari permainan tersebut diduga dapat ditukarkan dengan berbagai barang, termasuk rokok.

Selanjutnya, rokok yang diperoleh dari hasil penukaran poin tersebut disebut-sebut dapat kembali dikonversikan menjadi uang tunai. Pola pertukaran poin menjadi barang kemudian barang menjadi uang inilah yang menjadi sorotan dan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pengelola maupun instansi yang berwenang.

Jika mekanisme tersebut benar berlangsung sebagaimana informasi yang diperoleh di lapangan, publik tentu mempertanyakan apakah praktik tersebut telah sesuai dengan izin usaha dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan permainan elektronik.

Sorotan semakin menguat karena belakangan ini sejumlah lokasi permainan sejenis di Batam menjadi sasaran pengawasan maupun penindakan aparat. Sementara itu, aktivitas di LION Asia Game Zone Nagoya berdasarkan pantauan awak media masih terlihat berjalan dan didatangi pengunjung.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan penegakan aturan dilakukan terhadap tempat hiburan yang memiliki pola permainan serupa.

Apakah LION Asia Game Zone telah memiliki seluruh perizinan yang sesuai dengan aktivitas yang dijalankan? Apakah mekanisme penukaran poin dengan rokok dan kemudian menjadi uang tunai memang diperbolehkan?.

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha hiburan di Batam.

Awasi.id juga mendorong pihak pengelola LION Asia Game Zone untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme permainan dan penukaran hadiah yang berlangsung di lokasi.

Di sisi lain, kepolisian, Satpol PP, serta instansi teknis terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengecek legalitas usaha, jenis permainan yang diselenggarakan, mekanisme penukaran hadiah, serta kesesuaiannya dengan perizinan yang dimiliki.

Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan telah sesuai dengan aturan, pemerintah dan aparat juga perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak muncul dugaan atau persepsi yang keliru.

Prinsipnya, pengawasan harus dilakukan secara transparan dan penegakan aturan harus berlaku sama terhadap seluruh tempat usaha tanpa pandang bulu.

RED