Muaro jambi- Polres Muaro jambi kembali menggelar razia motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong guna mengantisipasi adanya kelompok geng motor.
Dalam operasi penertiban yang digelar depan gerbang perumahan citra raya city selasa malam 18 Agustus tahun 2026, pihak kepolisian menyasar maraknya aksi meresahkan dari kelompok geng motor serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Lokasi-lokasi ini disinyalir kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengendara berusia muda yang mengendarai sepeda motor tidak standar pada malam hari.
Dari hasil operasi penertiban di lapangan, aparat berhasil mengamankan 72 kendaraan motor dan mobil.
Mayoritas kendaraan yang terjaring terbukti dipasangi knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan surat-surat yang sah.
Pengendara yang terjaring operasi ini didominasi oleh kalangan remaja dan pemuda.
Kapolres Muaro jambi AKBP Bayu noormansyah SH SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Muaro jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan latar belakang tindakan razia tersebut.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas banyaknya aduan dari warga yang resah terhadap aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Kasat lantas polres Muaro jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa operasi penertiban ini menjadi langkah preventif sekaligus represif yang terukur.
Tujuan utamanya adalah untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan, menekan potensi tindak kriminalitas jalanan, hingga memutus ruang gerak aksi geng motor yang berisiko membahayakan keselamatan publik.
Selain suara bising knalpot brong yang mengganggu ketenangan jam istirahat warga, penggunaan knalpot tidak standar tersebut diyakini rawan memicu gesekan dan perselisihan antarkelompok di jalanan.
Knalpot brong sepeda motor di hancurkan di tempat.
Polres Muaro jambi menghimbau Kepada masyarakat ia komitmennya untuk terus memberikan respons cepat terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
Polres Muaro jambi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta tidak melakukan aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian secara cepat.(Noval)



