KUALA TUNGKAL - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Muh. Syafril Simamora, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga tercapainya persetujuan bersama.

Bupati mengatakan berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, masukan yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk sinergi konstruktif antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal pada Tahun Anggaran 2025, termasuk adanya beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, kehadiran Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E. dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan DPRD dapat terus dipertahankan guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Elang Wibisono mewakili Dandim 0419/Tanjab, Kabag Ren Polres Tanjung Jabung Barat Kompol Ujang Supran, S.H. mewakili Kapolres Tanjung Jabung Barat, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Nicko Ari Y. K., S.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, perwakilan instansi vertikal, perbankan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.