Awasi.id(Jambi) – Dalam sebuah unjuk rasa damai yang diadakan oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dana hibah, Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si menunjukkan komitmen dan langkah-langkah positif dalam menyelesaikan permasalahan PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Jambi. Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si, Kadis Pendidikan Kota Jambi Mulyadi, perwakilan KESBANGPOL Kota Jambi, serta anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi Jefrizen, Sekda Kota Jambi memaparkan bahwa SMP di Kota Jambi sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung semua calon siswa. Dengan total 26 SMP dan kuota sekitar 7200 kursi, masih ada 1628 kursi kosong yang tersedia.

Baca juga:  Kajati Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI KE-79 Tahun 2024  “Tema Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan Dan Advocaat Generaal”

Sekda Kota Jambi mengakui bahwa permasalahan utama adalah preferensi orang tua yang cenderung memaksakan anaknya untuk masuk ke SMP favorit seperti SMP 6, 7, 11, 16, dan 17. Kapasitas SMP favorit yang terbatas menyebabkan ketidakpuasan di kalangan orang tua siswa. Namun, Sekda Kota Jambi menegaskan bahwa ini menjadi perhatian utama dan tantangan besar bagi Pemerintah Kota Jambi.

Dalam audiensi tersebut, AWaSI mengajak Sekda Kota Jambi untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas SMP yang tersebar di seluruh Kota Jambi. Menanggapi hal ini, A. Ridwan menegaskan komitmennya untuk menghilangkan kesenjangan antara SMP favorit dan non-favorit. “Kita harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh SMP agar tidak ada lagi stigma sekolah favorit atau tidak favorit. Ini adalah tantangan besar bagi kita semua,” ujar A. Ridwan.

Baca juga:  "Mengapa SPBU Paal 7 Kota Jambi Tetap Melayani Truk Perusahaan di Malam Hari? Publik Menuntut Jawaban!"

Ridwan juga menyampaikan bahwa proses PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Jambi diawasi dengan ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk mengawasi dan memeriksa jalannya proses PPDB agar berjalan dengan baik dan lancar. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

Langkah-langkah yang diambil oleh Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si dalam menyelesaikan permasalahan PPDB ini menunjukkan upaya yang serius dan sistematis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan lebih adil. Inisiatif untuk meningkatkan kualitas SMP di seluruh Kota Jambi serta pengawasan ketat dari KPK dan Pansus merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.

Komitmen Sekda Kota Jambi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas pemerintah daerah, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat Kota Jambi akan adanya perubahan yang lebih baik dalam sistem pendidikan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit dapat diatasi, sehingga semua anak di Kota Jambi memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Baca juga:  "SPBU Sebapo Memeras Sopir Truk! Pungli Diungkap, Pemda Muaro Jambi Diam?"

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan PPDB di Kota Jambi, Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si menunjukkan langkah-langkah inovatif dan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghilangkan kesenjangan antar sekolah. Dengan pengawasan ketat dari KPK dan Pansus, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan masalah PPDB dapat diselesaikan dengan baik, memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan di Kota Jambi.(SihitE)