TEBO SATUKOMANDO.COM – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ayah Kandung Korban pada Jum’at (13/9/24).
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim AKP Yoga menyebutkan pelaku berhasilkan kita amankan berinisial J (40) warga Rimbo Bujang.
“ Untuk kejadian terjadi di Rumah Korban diwilayah Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan Ayah Kandung dari Korban
“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.
Pada Hari Kamis Tanggal 12 September 2024 Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku J yang sedang Berada di rumah Istri kedua pelaku Di Kelurahan Banjaran godang Kecamatan Kotari Kab. Serdang Bedagai.
Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo IPDA Hafizh Lubis menjelaskan, saat kita mengetahui keberadaan pelaku J menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan Polres Tebo Bersama sama melaksanakan Penyelidikan dengan di Back Up Tim Bringas Resmob Polda Sumut. Akhirnya Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Sultan Polres Tebo yang di Back Up oleh Tim Bringas Resmob Polda Sumut.
“ Saat diperjalanan menuju Tebo., pelaku ini berusaha melawan petugas untuk Berusaha melarikan Diri dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.
Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(viryzha)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.