Merangin, Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, kembali menuai sorotan tajam dari Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi. Penambangan yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida ini, menurut AWaSI Jambi, tak hanya menghancurkan lingkungan dan meracuni air serta tanah, tapi juga mengancam langsung kehidupan masyarakat. Kamis, 07 November 2024.

Andrew, Sekretaris Jenderal AWaSI Jambi, mengeluarkan pernyataan keras terkait situasi ini, menuntut aparat segera bertindak. “Kita tidak bisa lagi berpangku tangan melihat lingkungan kita dirusak sedikit demi sedikit. Setiap hari, merkuri dan sianida dari tambang ilegal ini menyusup ke dalam tanah dan sungai kita, mencemari air yang diminum warga, membunuh keanekaragaman hayati, dan mengancam kesehatan masyarakat luas. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal kehidupan, soal masa depan,” ujarnya dengan tegas.

Baca juga:  Kecurigaan Memuncak: Mobil Tangki PT. Diandra Tertangkap Basah di Gudang Ilegal

Andrew menegaskan bahwa pembiaran terhadap PETI di Jambi adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar warga untuk hidup di lingkungan yang sehat. “Di mana peran aparat saat tanah kita digali dan air kita diracuni? Pembiaran ini tidak bisa diterima. Kami mendesak Kapolres Merangin dan pihak berwenang untuk bertindak tegas dan nyata! Hentikan aktivitas tambang ilegal ini sekarang juga, sebelum lebih banyak nyawa dan lingkungan yang menjadi korban,” lanjutnya.

Sinyal Tegas AWaSI Jambi untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan

AWaSI Jambi menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil untuk menghentikan rantai perusakan lingkungan yang terjadi di Merangin. “Ini bukan sekadar tambang ilegal; ini adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi kita. Keberlangsungan hidup manusia, keseimbangan alam, dan keberlanjutan lingkungan adalah prioritas yang tidak boleh dikesampingkan demi keuntungan sesaat beberapa pihak,” ujar Andrew dengan tegas.

Baca juga:  "Mengapa SPBU Paal 7 Kota Jambi Tetap Melayani Truk Perusahaan di Malam Hari? Publik Menuntut Jawaban!"

Andrew menambahkan bahwa aktivitas PETI ini tak hanya mencoreng keindahan alam Jambi, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. “AWaSI Jambi berdiri bersama masyarakat yang mendambakan keadilan dan keamanan lingkungan. Kami menginginkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika hari ini kita membiarkan tanah kita dirusak, apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita?”

Panggilan untuk Bertindak dan Menyelamatkan Lingkungan

AWaSI Jambi menyerukan tindakan kolektif untuk menghentikan aktivitas PETI dan mengembalikan lingkungan Merangin ke keadaan semula. “Kita harus bersatu menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang dilakukan atas nama keuntungan pribadi. Masyarakat Jambi berhak atas air bersih, udara segar, dan tanah yang subur – hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara. Kami di AWaSI Jambi siap berjuang demi hak ini, demi lingkungan, demi masa depan.”

Baca juga:  "Rakyat Kehilangan Hak, Truk-Truk Raksasa Nikmati Solar Subsidi di SPBU PAL10!"

Andrew mengakhiri pernyataannya dengan pesan yang penuh harapan dan kekuatan: “Kepada para pemangku kebijakan, dengarkan suara kami! Jangan tunggu lebih banyak kerusakan terjadi. Jangan tunggu korban berjatuhan. Segera hentikan PETI di Merangin, dan buktikan bahwa hukum dan keadilan masih hidup di negeri ini!”

Kotak PERS :
Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. HP : 0816.3278.9500