JAMBI (AWaSI.id) - 19,09,2026.Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi segera melakukan pendataan terhadap PKL yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan.

Menurut Azhar, pendataan menjadi langkah awal yang penting agar Pemerintah Kota Jambi memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah pedagang, lokasi usaha, hingga kondisi masing-masing PKL.

“Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan yang tepat,” ujar Azhar.

Ia menegaskan, persoalan PKL tidak semata-mata berkaitan dengan ketertiban dan keindahan kota. Di sisi lain, aktivitas para pedagang juga menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat serta sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang perlu mendapat ruang untuk berkembang.

Karena itu, Azhar mendorong agar penataan PKL dilakukan secara terukur dan tidak mengabaikan kepentingan para pedagang.

Namun demikian, dukungan terhadap aktivitas UMKM tetap harus berjalan beriringan dengan penataan ruang publik. Trotoar, misalnya, memiliki fungsi utama sebagai fasilitas bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya perlu dijaga agar tidak mengganggu hak masyarakat.

Azhar meminta Disperindag berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai penataan hanya sebatas penertiban. Pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi para pedagang agar mereka tetap bisa berusaha,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pendataan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Jambi dalam menentukan kebijakan penataan PKL, termasuk kemungkinan menyediakan kawasan atau lokasi khusus yang lebih representatif bagi para pedagang.

Dengan adanya lokasi yang lebih tertata, para PKL diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara aman dan tertib tanpa mengganggu akses pejalan kaki maupun kelancaran lalu lintas.

Komisi I DPRD Kota Jambi pun mendorong agar penataan PKL dilakukan secara berkelanjutan, dengan mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan fungsi fasilitas umum.

L.R.CHANDRA