JAMBI (AWaSI.id) - 24,09,2026.Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi dan sejumlah Kepala Sekolah SMP di Kota Jambi. Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan di bidang pendidikan, termasuk terkait perjalanan dinas kepala sekolah ke luar negeri.
RDP berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, SP.
Rapat tersebut turut dihadiri Koordinator Komisi IV DPRD Kota Jambi, Naim, SH, para anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, serta didampingi Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi dan pihak sekolah mengenai pelaksanaan perjalanan dinas kepala sekolah SMP ke luar negeri. Pembahasan juga mencakup sejumlah hal lain yang dinilai penting dan berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di Kota Jambi.
Komisi IV DPRD Kota Jambi menilai setiap kegiatan perjalanan dinas, khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah, perlu dilaksanakan secara jelas, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui RDP ini, Komisi IV berharap dapat memperoleh penjelasan secara menyeluruh dari pihak terkait sekaligus memastikan kebijakan dan kegiatan di lingkungan pendidikan Kota Jambi berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Rapat berlangsung dalam suasana pembahasan dan klarifikasi antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
L.R.CHANDRA



