Awasi.id | Batam, 28 September 2026, Dugaan aktivitas pemindahan dan jual beli solar kembali menjadi sorotan di kawasan Batu Ampar, Batam. Kali ini, solar yang diduga diperjualbelikan disebut berasal dari kendaraan perusahaan, termasuk truk gandeng pengangkut kontainer, yang keluar-masuk di sekitar gang dekat Depot Container Majesty Global Sejahtera, Jalan Duyung Blok E No. 1.

Berdasarkan dokumentasi dan pantauan awak media di lapangan, kendaraan pengangkut kontainer diduga membuka akses tangki bahan bakarnya. Solar kemudian disebut dialirkan menggunakan slang ke dalam jeriken yang telah disiapkan di lokasi.

Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan penting: dari mana asal solar yang dipindahkan, untuk kepentingan apa, dan apakah bahan bakar tersebut memang diperbolehkan untuk diperjualbelikan kembali?

Sorotan juga tertuju pada keberadaan mobil perusahaan dan truk gandeng pembawa kontainer yang diduga menjadi sumber solar. Jika benar solar berasal dari tangki kendaraan operasional perusahaan, maka diperlukan penjelasan mengenai status bahan bakar tersebut, termasuk apakah merupakan BBM untuk kebutuhan operasional kendaraan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.

Warga meminta Polsek Batu Ampar tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung memeriksa lokasi dan kendaraan yang diduga terlibat.

“Kalau memang kegiatan itu legal, tentu masyarakat juga ingin tahu dasar dan izinnya. Kalau ada pelanggaran, kami berharap segera ditindak,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kini publik menunggu kinerja konkret kepolisian: melakukan pengecekan, menelusuri asal-usul solar, memeriksa pihak yang terlibat, serta memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan. Untuk memastikan hal itu, pemeriksaan resmi kepolisian menjadi penting.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Batu Ampar maupun pihak perusahaan terkait dugaan aktivitas tersebut.

Redaksi Awasi.id

Dokumentasi foto dan video lapangan tersimpan sebagai bahan konfirmasi dan pemberitaan.